BREAKING NEWS

Pemilu

Pilkada

Politik Jambi

Jumat, 06 September 2013

5 Komisioner KPU Kerinci Di Pecat

Kerincisungaipenuh.com, Kerinci -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat lima komisioner KPU Kabupaten Kerinci, Jambi. Mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat yang secara langsung menyebabkan hilangnya hak konstitusional seseorang.

Kelima komisioner itu adalah ketua KPU Kerinci Mulfi beserta empat anggota Faisal Amri, Sulaiman, Rusydi Marsam, dan Nasrin.

"Memutuskan mengabulkan permohonan Pengadu sebagian dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu satu sampai lima," ujar anggota majelis sidang, Ida Budhiarti membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (6/9).

Pokok perkara kasus ini adalah dicoretnya Pengadu, pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah sebagai calon peserta Pilkada Kerinci 2013. Para teradu berdalil keputusan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dukungan perseorangan yang dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, majelis sidang berpendapat lain. Menurut Ida, Pengadu terbukti telah memenuhi syarat dukungan perseorangan. Karena itu, keputusan Teradu dinyatakan tidak memiliki landasan hukum. (jpnn)

* Keputusan DKPP untuk KPU Kerinci Klik Disni

Beita Lainnya :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 testkerincy
Powered byBlogger