Kerincisungaipenuh.com, Kerinci - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kerinci sejauh ini telah menerima satu laporan resmi terkait pelanggaran Pemilukada Kerinci 2013. Laporan tersebut disampaikan oleh tim dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 2, Adirozal-Zainal Abidin (Adzan).
"Kita telah menerima laporan pengaduan dari tim Adzan," kata Nanang, anggota Panwaslu Kerinci
Dalam laporannya, lanjut Nanang, tim Adzan menyebutkan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh tim dari pasangan nomor urut 3, Murasman-Zubir Dahlan. "Diantaranya laporan tentang adanya politik uang dan intimidasi ke sejumlah PNS," bebernya.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, dalam laporannya tim Adzan juga melaporkan adanya keterlibatan penyelenggara pemilukada. "Adzan juga melaporkan adanya keterlibatan tim PPK," tukasnya.
Sumber: Metrojambi.com
Posting Komentar