Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Persidangan pengucapan putusan MK terkait sengketa pemilukada kerinci pada hari ini (10/10) di mulai pukul 15.30 WIB menghasilkan putusan pemungutan suara ulang pada dua kecamtan yaitu Kec. Siulak Mukai dan Sitinjau Laut.
Perolehan suara masing-masing Adzan dan MZ di Sitinjau laut pada rekapitulasi KPU, Adzan 1.745 suara dan MZ 2.142 suara, dan pasangan Mapan memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara 3.165 suara. tentu ini akan menjadi potensi suara rebutan. karena selisih hanya 1.781 suara.
Sedangkan di kecamtan siulak mukai MZ memenangkan pada pemilukda kemaren dengan perolehan suara 5.837 suara sedangkan Adzan, 1.715 suara.
Klik DISINI Putusan MK atau Disini
Perolehan suara masing-masing Adzan dan MZ di Sitinjau laut pada rekapitulasi KPU, Adzan 1.745 suara dan MZ 2.142 suara, dan pasangan Mapan memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara 3.165 suara. tentu ini akan menjadi potensi suara rebutan. karena selisih hanya 1.781 suara.
Sedangkan di kecamtan siulak mukai MZ memenangkan pada pemilukda kemaren dengan perolehan suara 5.837 suara sedangkan Adzan, 1.715 suara.
Klik DISINI Putusan MK atau Disini
Posting Komentar