Kerincisungaipenuh.com - JAMBI- KPU Kota Jambi memberikan jatah tiga kali kampanye akbar bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi selama masa kampanye yang dimulai 12 Juni mendatang. Ini berdasarkan hasil rapat KPU dengan tim kampanye Jumat (24/5) lalu. Koordinator Divisi kampanye Agus Fiadi mengatakan untuk penetapan siapa yang mendapatkan jatah terlebih dahulu KPU mengundi kembali. "Hasilnya Bayer yang pertama, Fena dapat kesempatan kedua, lalu Fasya dan terakhir Sum," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Dari hasil rapat kemarin, maka waktu 14 hari masa kampanye diawali dengan kampanye damai di tanggal 11 Juni, baru kemudian di hari pertama kampanye 12 Juni ada penyampaian visi dan misi kandidat di DPRD. Lalu 25 Juni diakhir dengan debat kandidat. "Dari 14 hari ini, hari pertama dipakai dengan penyampaian visi dan misi, dan terakhir debat kandidat. Berarti tinggal 12 hari. Yang 12 hari ini dibagi empat, jadi pasangan calon dapat jatah tiga kali," jelas Agus.
Dengan demikian, lanjut Agus, pihaknya tak lagi menggunakan zona. Tapi satu hari ada satu kandidat yang bisa melakukan kampanye akbar dan bisa memilih daerah di kecamatan mana saja. Sementara di luar jatah kampanye akbar, kandidat juga tetap bisa melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye tertutup. "Untuk kampanye terbatas maksimal jumlah orang yang hadir 250 orang," ucapnya.
Ini juga untuk memudahkan kepolisian mengamankan setiap agenda kandidat dalam berkempanye. "Makanya kegiatan kandidat harus dilaporkan minimal 3 hari sebelum acara. Untuk mempermudah pengamanan sehingga tidak ada gesekan pendukung," ucapnya.
Selain itu, untuk debat kandidat sendiri akan digelar tiga kali. Yakni 15 Juni di TVRI, 20 Juni dan terakhir 25 Juni. "Untuk Lokasi masih tentatif karena masih dalam tahap konfirmasi," tambahnya. Soal panelis yang dihadirkan, Agus mengaku juga sebagian masih dalam konfirmasi.
Untuk panelis nasional yang sudah bersedian Prof Siti Zuhro. "Yang lain menyusul," jelasnya. Ia berharap para kandidat bisa mengikuti aturan main dalam berkampanye sehingga tidak terjadi gesekan atau hal lain yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban.
Dari hasil rapat kemarin, maka waktu 14 hari masa kampanye diawali dengan kampanye damai di tanggal 11 Juni, baru kemudian di hari pertama kampanye 12 Juni ada penyampaian visi dan misi kandidat di DPRD. Lalu 25 Juni diakhir dengan debat kandidat. "Dari 14 hari ini, hari pertama dipakai dengan penyampaian visi dan misi, dan terakhir debat kandidat. Berarti tinggal 12 hari. Yang 12 hari ini dibagi empat, jadi pasangan calon dapat jatah tiga kali," jelas Agus.
Dengan demikian, lanjut Agus, pihaknya tak lagi menggunakan zona. Tapi satu hari ada satu kandidat yang bisa melakukan kampanye akbar dan bisa memilih daerah di kecamatan mana saja. Sementara di luar jatah kampanye akbar, kandidat juga tetap bisa melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye tertutup. "Untuk kampanye terbatas maksimal jumlah orang yang hadir 250 orang," ucapnya.
Ini juga untuk memudahkan kepolisian mengamankan setiap agenda kandidat dalam berkempanye. "Makanya kegiatan kandidat harus dilaporkan minimal 3 hari sebelum acara. Untuk mempermudah pengamanan sehingga tidak ada gesekan pendukung," ucapnya.
Selain itu, untuk debat kandidat sendiri akan digelar tiga kali. Yakni 15 Juni di TVRI, 20 Juni dan terakhir 25 Juni. "Untuk Lokasi masih tentatif karena masih dalam tahap konfirmasi," tambahnya. Soal panelis yang dihadirkan, Agus mengaku juga sebagian masih dalam konfirmasi.
Untuk panelis nasional yang sudah bersedian Prof Siti Zuhro. "Yang lain menyusul," jelasnya. Ia berharap para kandidat bisa mengikuti aturan main dalam berkampanye sehingga tidak terjadi gesekan atau hal lain yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban.

Posting Komentar