BREAKING NEWS

Pemilu

Pilkada

Politik Jambi

Minggu, 26 Mei 2013

Bawaslu Temukan Kecurangan

Kerincisungaipenuh.com - Semarang, Minimnya pelanggaran yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan wujud keberhasilan masyarakat dalam melakukan pengawasan jalannya Pilgub Jateng 2013. Bawaslu Jateng menyampaikan tidak ada laporan atau temuan pengawas terkait politik uang yang disampaikan Panwaslu Kabupaten/Kota ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo dalam siaran pers tertulisnya kepada merdeka.com, Minggu (26/5).

Teguh menyampaikan bahwa sejak awal sebelum Bapaslon ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Bawaslu telah berusaha menggandeng semua pihak untuk melakukan pengawasan Pilgub Jateng 2013.

Fakta juga berbicara bahwa jumlah pelanggaran yang telah diiventarisir Bawaslu Jateng lebih banyak saat tahapan awal Pilgub Jateng 2013 dimulai. Dalam tahapan-tahapan selanjutnya intensitas pelanggaran semakin menyusut.

"Menyusutnya jumlah pelanggaran tentunya karena kami beserta masyarakat sejak awal sudah tegas dalam menyikapi pelanggaran yang ada, termasuk melakukan klarifikasi bannyak pihak dan selanjutnya merekomendasikan sanksi pada pihak tertentu," kata Teguh.

"Setelah kami melakukan inventarisasi jumlah pelanggaran sejak ditetapkannya Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sampai masa tenang ada 172 dugaan pelanggaran, di hari H pemungutan suara kami baru menginventarisir 7 dugaan pelanggaran yang ada di kabupaten tertentu," tambahnya.

Teguh menambahkan dugaan beberapa pelanggaran itu antara lain di Salatiga TPS 6 dan 7 Noborejo Argomulyo ada puluhan pemilih tidak dapat memberikan suara karena datang ke TPS terlambat melebihi pukul 13.00 WIB disebabkan habis mengikuti pesta pernikahan.

Di Cilacap TPS 05 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan terjadi perusakan kotak suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat KPPS sedang melakukan salat Magrib. Selanjutnya KPPS, PPS,PPK, Muspika dengan dibantu oleh PPL dan Panwascam melakukan pengecekan isi kotak kembali dan pelaku sedang dilakukan pengusutan.

Di Purbalingga TPS 5 Bobotsari Kecamatan Bobotsari ditolak nyoblos karena tidak bawa C6 atau undangan, namun akhirnya bisa diatasi karena yang bersangkutan ada di daftar pemilih.

Di Sukoharjo ada 2 spanduk di Kleco yang baru diturunkan pada hari H. Di jepara TPS 5 Desa Jambu Timur ada kotak tak bersegel. Di Blora TPS 5 Desa Nglora Kecamatan Cepu terjadi kekurangan surat suara 94 buah, namun bisa diatasi.

Terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara tadi siang, Bawaslu Jateng telah menginstruksikan kepada semua PPL se Jawa Tengah untuk mendapatkan C1 beserta lampirannya dari KPPS melalui PPS. Hal ini penting jika nantinya ada dugaan penggelembungan suara atau pengurangan suara akan dapat dideteksi dari awal.

"Kita tidak akan memberi ampun pada mereka yang mencoba main angka hasil pemungutan di tingkat TPS, dan jika itu terjadi tentunya akan kita proses sesuai hukum yang ada," tandas Teguh.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 testkerincy
Powered byBlogger